Website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan strategi e-government dengan sasaran agar masyarakat dapat dengan mudah memperoleh akses informasi yang berkaitan dengan tupoksi OPD yang bersangkutan. Sesuai dengan Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik, pemerintah wajib memberikan jaminan kepada rakyat dalam memperoleh Informasi Publik untuk meningkatkan peran aktif mereka dalam penyelenggaraan negara, baik pada tingkat pengawasan, pelaksanaan penyelenggaraan negara maupun pada tingkat pelibatan selama proses pengambilan keputusan publik.
Dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi, serta membuka akses atas Informasi Publik maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Keerom mengikuti pelatihan pembuatan dan pengelolaan website OPD. Dengan adanya website tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah terhadap peningkatan penyebaran informasi yang ada di Dinas kepada masyarakat luas.
Bapak Miftahul Anam sebagai salah satu staf terbaik dibidang IT dari DPPPA Kabupaten Keerom dengan penuh semangat mengikuti pelatihan yang diadakan di hotel Ibis Style Bali Kuta Circle, 24 – 28 April 2017. Pelatihan TOT ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan kepada staf Dinas untuk dapat menyampaikan ilmunya kembali kepada staf lain.
Pelatihan pembuatan website ini diharapkan memberi pengetahuan dasar tentang pembuatan website hingga mampu membuat website OPD secara mandiri, selain itu juga didukung dengan pelatihan pengelolaan website agar website yang telah dibuat dapat berjalan lancar dalam memberikan informasi kepada masyaarakat.