SIMONEV


Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi (SIMONEV)


Dapat digunakan oleh : BAPPEDA


Deskripsi :
Sistem Monitoring dan Evaluasi (MONEV) adalah perangkat lunak berbasis web yang Digunakan untuk memonitor setiap kegiatan yang telah dilakukan, dan melakukan evaluasi terhadap masing-masing kegiatan.

Fitur :
• Modul Perencanaan
• Perencanaan Kegiatan
• Perencanaan Biaya
• Perencanaan Sasaran / Pencapaian
• Modul Pengukuran Kinerja
• Perencanaan Strategis dan Perencanaan Kinerja
• Penetapan Indikator Kinerja
• Sistem Pengumpulan Data dan Pengukuran Kinerja
• Penyusunan Questionaire
• Input Data Questionaire
• Modul Evaluasi
• Analisis Data Hasil Pengukuran
• Evaluasi Kinerja Terhadap Sasaran
• Evaluasi Program Dan Kebijakan


Pemerintahan yang baik (good governance) merupakan isu yang paling mengemuka dalam pengelolaan pemerintahan dewasa ini. Tuntutan gencar yang dilakukan oleh masyarakat kepada pemerintah untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik adalah sejalan dengan meningkatnya tingkat transparansi dan pengetahuan masyarakat, disamping adanya globalisasi. Dalam rangka mewujudan pemerintahan yang baik (good governance) serta dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna,bersih dan bertanggungjawab, serta untuk lebih memantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mencapai tujuan instansi, pemerintah telah mengeluarkan berbagai panduan dan aturan yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah; baik provinsi maupun kabupaten/kota; untuk melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pembangunan daerah, yaitu dengan dikeluarkannya PP No. 39 Tahun 2006 dan Permendagri No. 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, TataCara Penyusunan monitoring dan Evaluasi Pembangunan.

Aplikasi SIMONEP digunakan untuk monitoring pelaksanaan kegiatan pembangunan yang bersumber pada dana APBD dan APBN serta mengevaluasi indikator perencanaan kegiatan pembangunan. Aplikasi SIMONEP ini terdapat dua sistem utama yang satu dengan yang lain saling mendukung dan melengkapi, yaitu SIMONEP APBN dan SIMONEP APBD. Secara garis besar perbedaan antara keduanya adalah : (1) SIMONEP APBN di peruntukkan untuk tingkat Bappeda Provinsi, sedangkan untuk SIMONEP APBD di peruntukkan untuk Kabupaten dan Kota. (2) SIMONEP APBN mengacu pada Peraturan Pemerintah No.39 tahun 2006 mengenai Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, sedangkan untuk SIMONEP APBD mengacu kepada Peraturan Pemerintah Dalam Negeri No. 54 tahun 2010 mengenai Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

Besarnya anggaran dan banyaknya kegiatan yang harus dilaporkan merupakan sebuah kesulitan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk membuat laporan Monitoring dan perencanaan Evaluasi Pembangunan, apalagi dilihat dari lokasi dan jarak yang harus ditempuh. Untuk itu keberadaan Aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pembangunan (SIMONEP) yang berbasis internet “web based” menjadi sebuah kebutuhan dan keharusan bagi pemerintah daerah untuk memudahkan dan mempercepat proses pelaporan kegiatan pembangunan, karena selama ini pemerintah daerah selalu kesulitan untuk menghasilkan laporan monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan secara cepat dan tepat waktu serta standar bagi seluruh SKPD.

Adapun tujuan dari aplikasi SIMONEP ini, antara lain :
Menjaga konsistensi antara pelaksanaan (realisasi) sesuai dengan rencana.
Mengetahui perkembangan :
– Kemajuan fisik kegiatan
– Serapan dana serta,
– Penanganan masalah yang timbul
– Hasil monitoring lapangan,
– Pencapaian indikator kinerja kegiatan
Menilai kinerja SKPD dan kegiatannya.
Mengetahui perkembangan kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh APBD dan APBN di daerah tersebut.

Berdasarkan PP 39/2006, tujuan monitoring dan evaluasi pembangunan atau Pelaporan e-Monev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Nasional adalah:
Untuk dapat melakukan pemantauan pelaksanaan rencana pembangunan secara triwulanan.
Untuk dapat melakukan pengukuran pencapaian kinerja Program/Kegiatan pelaksanaan rencana pembangunan secara tahunan
Untuk dapat melakukan pemantuan terhadap pecapaian target Prioritas Nasional
Untuk menfasilitasi K/L untuk dapat saling berinteraksi dalam menyampaikan permasalahan pelaksanaan program/kegiatan
Mendukung pelaksanaan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan nasional.

Sedangkan untuk jangka panjang/berkelanjutan, e-Monev diharapkan dapat:
Memberikan input bagi pengambilan keputusan Perencanaan dan Anggaran Berbasis Kinerja.
Memberikan input bagi tindak lanjut penyelesaian masalah yang dihadapi K/L dalam pencapaian kinerja yang telah ditetapkan.
Memberikan input bagi Pedoman Penyusunan program/kegiatan dan indikator yang baik.
Memberikan input bagi perbaikan penyusunan dokumen perencanaan tahunan, dan menengah (khususnya RPJM 2015-2019).
Menjadi bagian dari kerangka monev nasional yang terpadu, yang akan diintegrasikan dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).

Bagikan Tulisan Ini :

Kegiatan Pelatihan


Klien kami terdiri dari berbagai instansi pemerintah dan swasta baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami melalui :

Telepon (0274) 4530471, 4530475
Faximile (0274) 4530475
Email info@smilejogja.com
Datang langsung ke kantor kami :
Kuantan Square Mlati R3 - R5 & A2,
Jl. Wahidin Sudirohusodo, Sendangadi Mlati Sleman
D.I. Yogyakarta - INDONESIA
Atau isi form kontak yang sudah kami sediakan

Peta Kantor Kami