
Data foto maupun video adalah salah satu bukti otentik adanya suatu acara baik yang diadakan oleh lembaga penyelenggara pemerintah maupun masyarakat umum, untuk itu merasa perlu dalam penyajianya harus sempurna dan betul-betul mewakili apa yang disajikan dalam foto maupun video bisa bercerita tentang sukses dan tidaknya suatu acara. Pemerintah daerah dituntut untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat dalam segala bidang termasuk pelayanan informasi baik berupa media cetak, foto maupun video. Untuk bisa menyajikan data foto maupun video idealnya mempunyai SDM khusus atau setidaknya menunjuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi untuk bertanggungjawab hal tersebut. Data tersebut juga bisa digunakan untuk mendukung data yang ada pada website pemda apabila diperlukan sewaktu-waktu. Setda kabupaten Berau mengirimkan 3 SDM terbaiknya tersebut berdasar atas surat keputusan Bupati Berau Nomor 564 tahun 2012 tentang struktur organisasi, Penunjukan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi serta pengelola informasi dan dokumentasi pembantu di lingkungan pemerintah Kabupaten Berau.
