
Website merupakan sebuah sarana untuk menyampaikan ide, informasi, data, dan banyak hal kepada setiap pengguna internet tanpa ada batasan ruang dan waktu. Website juga dapat digunakan untuk mengumpulkan informasi dan melakukan komunikasi dengan pengunjung. Pada saat ini dan yang akan datang, setiap organisasi, instansi, dan bahkan individu dituntut memiliki webiste yang aktif, untuk keperluan informasi maupun komunikasi interaktif. Website mampu bekerja menyampaikan informasi 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Pada kacamata pemerintah daerah, website SKPD merupakan sarana komunikasi antara SKPD dengan masyarakat.
Program pelatihan ini mempelajari pengelolaan sebuah website SKPD yang notabene adalah website resmi kepanjangan tangan dari pemerintah daerah. Sesuai dengan tupoksi Inspektorat Kabupaten guna melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan kabupaten serta fungsi yang meliputi perencanaan program pengawasan, perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan, serta pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugas pengawasan, maka Inspektorat sangat berkepentingan terhadap website. Dengan website arus komunikasi kepada dan dari masyarakat menjadi lebih mudah, cepat, murah dan transparan. Dengan demikian kontrol dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah dapat terbantukan oleh masyarakat.
