
Survei wilayah dan pemetaan dengan menggunakan UAV/Drone akhir-akhir ini berkembang sangat pesat seiring meningkatnya teknologi drone yang semakin canggih dan modern serta memakan biaya yang semakin murah dalam pengoperasiannya. UAV/Drone dinilai lebih praktis dalam merekam dan mengumpulkan data fotogrametri dan sangat memungkinkan untuk menghasilkan peta 3 dimensi. Di sisi lain, software pengolah data dari drone menjadi gambar atau citra dan peta juga berkembang sangat pesat. Maka membuat peta tematik sesuai kebutuhan instansi atau pengguna menjadi relatif mudah dan cepat.
Peta atau informasi geospasial adalah gambaran permukaan bumi pada bidang datar dengan skala tertentu melalui suatu sistem proyeksi. Peta bisa disajikan dalam berbagai cara yang berbeda, mulai dari peta konvensional yang tercetak hingga peta digital yang tampil di layar komputer dan dijadikan Informasi Geospasial Tematik sesuai kebutuhan.
Materi pelatihan antar lain: pengenalan dasar-dasar UAV/Drone, Permenhub No. 90 Tahun 2015, teori pemetaan udara dan UAV/Drone, praktik menerbangkan UAV/Drone, praktik lapangan pemetaan menggunakan UAV/Drone, praktik pengolahan hasil foto udara menjadi Informasi Geospasial Tematik, print out peta tematik hasil olahan Peserta
Target pelatihan: peserta mendapatkan pengetahuan, pemahaman dan peraturan operasional pesawat tanpa awak dan drone, peserta menguasai konsep perakitan, pembuatan jalur hingga praktik penerbangan, landing dan take off, peserta mampu mengambil gambar wilayah atau pemotretan udara, peserta dapat mengolah hasil pemotretan udara dengan menggunakan beberapa software dalam format soft copy maupun cetak/print.
