
Amanat PP No. 23/2005 Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam Permendagri No 61/2007, PP No. 23/2005 maupun Permendagri 61/2007 mengharuskan Rumah Sakit (RS) pemerintah berubah status menjadi BLU/BLUD yang persyaratan administratif dan pengelolaan keuangannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi terkait dengan hal tersebut agar seluruh Pemda bisa lebih paham mengenai masalah-masalah terkait peningkatan mutu pelayanan publik dan pengelolaan keuangan BLU/BLUD. Materi pelatihan meliputi: Tata Kelola, Perencanaan/Penganggaran, Pelaporan Keuangan dan Kinerja BLUD.
Smile Group sebagai salah satu lembaga Pelatihan instansi pemerintah dibidang IT dan pengembangan SDM mendedikasikan diri untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja para pegawai pemerintah maupun karyawan swasta.
