
Materi pelatihan meliputi: Pemahaman manejemen dan kearsipan, manajemen kearsipan dan konsep pengelolaan, penyusunan regulasi dan kearsipan, perlengkapan teknis dan sarana prasarana kearsipan, sistem layanan kearsipan, dan pengelolaan data base kearsipan, dan kearsipan manual dan kearsipan elektronik.
Menurut UU Kearsipan yang membedakan dua macam pengelolaan arsip menjadi arsip dinamis dan arsip statis, dapat dikatakan bahwa untuk pengelolaan arsip dinamis mempunyai tujuan untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan untuk akuntabilitas kinerja serta alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem.
Selain itu juga pertanggung jawaban dalam pengelolaan arsip yang bersifat dinamis wajib menjaga keautentikan, keamanan, keutuhan arsip itu sendiri. Tujuan pengelolaan arsip dinamis yaitu untuk menjamin ketersediaan, keautentikan, keutuhan, keamanan dan keselamatan arsip.
Sedangkan arsip statis mempunyai tujuan untuk menjamin keselamatan arsip sebagai bahan pertanggung jawaban berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
