
Penyusunan Anjab dan ABK yang sangat penting karena tahun 2022 semua OPD dan instansi pemerintah harus sudah menerapkannya, materi bimtek meliputi Prinsip dalam melakukan Analisis Jabatan, Langkah langkah analisis jabatan, Metode analisis jabatan, Kegunaan analisis jabatan, Metode Analisis Beban Kerja, Teknik Penghitungan Beban Kerja, Analisa Kebutuhan Pegawai, Pengukuran kerja untuk beban kerja konkret, serta pemecahan kasus berkaitan dengan Anjab dan ABK.
Kemudian bimtek Pengelolaan Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Jabatan memiliki tujuan agar para peserta memahami pengertian serta filosofi aturan berkaitan dengan kenaikan pangkat dan jabatan, mampu meningkatkan pengetahuan persyaratan dan prosedur pengajuan kenaikan pangkat dan jabatan, serta dapat mempraktikkan pengelolaannya dengan segala permasalahan yang sering timbul dari proses tersebut.
Dalam bimtek pengelolaan atau manajemen BLU/BLUD, berpedoman pada amanat PP No. 23/2005 Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam Permendagri No 61/2007, PP No. 23/2005 maupun Permendagri 61/2007 mengharuskan Rumah Sakit (RS) pemerintah berubah status menjadi BLU/BLUD yang persyaratan administratif dan pengelolaan keuangannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi terkait dengan hal tersebut agar seluruh Pemda bisa lebih paham mengenai masalah-masalah terkait peningkatan mutu pelayanan publik dan pengelolaan keuangan BLU/BLUD.
Semua materi bimtek disampaikan dan dikawal oleh para SDM yang ahli di bidangnya baik dari kalangan akademisi, praktisi maupun pejabat yang berkompeten dengan materi tersebut.


