
Statistik memiliki peran penting dalam mendeskripsikan, membandingkan, menghubungkan, meramalkan, dan mengendalikan kualitas antar data sehingga menciptakan karakteristik dan fenomena suatu sektor, wilayah, atau masyarakat, yang selanjutnya menjadi masukan bagi pemimpin. Bahkan dalam Pemerintahan Daerah, statistik dijadikan sebagai bidang urusan dalam urusan wajib non pelayanan dasar, dengan pembagian kewenangan yaitu statistik dasar yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Badan Pusat Statistik (BPS), sedangkan statistik sektoral menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota.
Dalam era Revolusi Industri 4.0, keberadaan sebuah data menjadi sangat penting, bahkan dapat dikatakan data adalah aset bangsa. Pembangunan yang didasari oleh data akan menghasilkan pembangunan yang efektif dan efisien menuju Kota Cerdas (Smart City). Hal ini tentunya tidak terlepas dari pelaksanaan program/kegiatan yang komprehensif, tematik, terencana, terarah dan tidak parsial sebagai buah dari perencanaan dan penganggaran berbasis data yang diolah dan dianalisis secara statistik.
