
Bantuan Operasional Sekolah atau BOS (Reguler) merupakan Program Pemerintah Pusat untuk membantu pendanaan biaya operasional sekolah yang dapat digunakan untuk administrasi kegiatan sekolah, penyediaan alat-alat pembelajaran, pengembangan perpustakaan, peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, pembayaran honor, dan lain-lain. Dana BOS bertujuan guna mendukung pemerataan akses layanan pendidikan dan meningkatkan mutu pembelajaran. Materi pelaithan meliputi perencanaan atas penggunaan Dana BOS Reguler, pengisian dan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di sekolah, penggunaan dana BOS Reguler sesuai komponen penggunaan, laporan penggunaan Dana BOS Reguler dan pembentukan tim BOS.
Selain itu diperkenalkan juga sebuah aplikasi bantuan untuk pengelolaan dana BOS sehingga memberikan kemudahan kepada pegelola dana BOS untuk menatausahakan keuangan dan laporan dana BOS. Aplikasi berbasis desktop ini menggunakan metode one way input sehingga dengan sekali input maka semua perhitungan dan pelaporan dana sudah beres, sehingga lebih mudah, murah, praktis, cepat dan tepat hitungan.
