
Bidang penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kinerja (Renja) menjadi bagian penting dari sebuah Organisasi Perangkat daerah (OPD). Renstra memuat visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, dan program kerja. Sedangkan Renja menafsirkan Renstra dan menentukan rencana kerja agar sasaran dan target dapat tercapai. Renstra OPD adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode lima (5) tahun, yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi OPD serta berpedoman kepada RPJM Daerah dan bersifat indikatif. Renja OPD adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode satu (1) tahun, yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) adalah instrumen yang digunakan instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban untuk mempertanggujawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi yang terdiri dari berbagai komponen yg merupakan suatu kesatuan yaitu perencanaan stratejik, perencanaan kinerja, pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja. Untuk meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdayaguna, berhasilguna, bersih dan bertanggungjawab dan untuk lebih memantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mencapai misi dan tujuan instansi pemerintah, serta dalam rangka perwujudan good governance, telah dikembangkan media pertanggungjawaban Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
