
Acara dibuka sekaligus pengarahan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kutai Timur. Dalam pengarahannya, Ibu Sekretaris menegaskan, bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Kemudian implementasi Kurikulum Merdeka belajar terhadap pembelajaran tidak dilaksanakan secara serentak dan masif, hal ini sesuai kebijakan dari Kemendikbudristek yang memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum. Beberapa program yang mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) adalah adanya program Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK) dimana Kemendikburistek pada program tersebut memberikan dukungan dalam IKM dari dua kegiatan tersebut didapatkan pengalaman yang baik dalam mengimplementasikan KM sehingga menjadi praktik baik dan konten pembelajaran dari IKM pada SP/SMK-PK teridentifikasi dengan baik dan dapat menjadi pembelajaran bagi satuan pendidikan lainnya.

