
Pemerintah telah mengeluarkan PP No. 11 tahun 2011 tentang Perubahan Gaji Pokok PNS tahun 2011 sebagai salah satu pedoman pengelolaan keuangan daerah menuju tata kelola keuangan yang baik (good governance) dan memberikan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Dalam rangka pelayanan pembayaran gaji dan tunjangan bagi PNS menjadi tepat, ekektif, efesien dan tertib administrasi diperlukan standar pelayanan. Penetapan standar pelayanan pembayaran gaji dan tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil adalah sebagai panduan bagi pelaksanaan pelayanan dalam meneliti dan menguji serta memberikan informasi kepada pengguna pelayanan.
Workshop ini bertujuan untuk dapat memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai standar penggajian dan tunjangan kinerja bagi pegawai negeri sipil, memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang dasar hukum terkait standar penggajian dan tunjangan kinerja bagi pegawai negeri sipil, serta sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan pelayanan pembayaran gaji dan tunjangan bagi pegawai negeri sipil yang tepat sehingga mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengguna pelayanan.
