
Penyelenggaraan pemerintahan negara mewujudkan tujuan bernegara harus dilakukan dalam sistem pengelolaan keuangan negara secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab yang diwujudkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Perkembangan kebutuhan pengelolaan keuangan negara, semakin penting fungsi perbendaharaan dalam rangka pengelolaan sumber daya keuangan pemerintah yang terbatas secara efisien. Era global menuntut untuk mengelola perbendaharaan secara cepat, tepat, terencana, komprehensif, dan terintegrasi. Pengelolaan keuangan kantor memiliki peran dan fungsi yang strategis. Sistem Akuntansi Keuangan untuk Bendahara bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada bendahara dalam mengelola dan mencatat transaksi keuangan secara efektif dan akurat. Kredibilitas pemegang keuangan, kemampuan keilmuan SDM, serta sistem administrasi keuangan akan sangat berpengaruh pada kesehatan manajemen kantor. Pencatatan keuangan, pengolahan data keuangan, serta pembuatan laporan keuangan yang benar dan cepat sangat dibutuhkan.
