
Tujuh puluh delapan peserta pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur sukses mengikuti Bimbingan Teknis “Penyelenggaraan Study Penilaian Risiko Kesehatan Lingkungan (Environmental Health Risk Assessment/EHRA)” yang diselenggarakan SMILE GROUP di Hotel Royal Victoria Sangatta. Pelatihan 23-25 April 2026 ini melahirkan tim sanitarian Kutim yang kompeten menangani risiko kesehatan akibat tambang nikel dan industri berat di Kutai Timur.
Tiga Hari Intensif EHRA Mastery
Hari Pertama (23 April) membuka dengan Hazard Identification dan Exposure Pathway Analysis: udara SO2 smelter, air tanah merkuri, tanah tailing nikel. Peserta memetakan 12 desa radius 10 km smelter menggunakan QGIS health risk layer dan menghitung Health-Based Guidance Value (HBGV) Kemenkes RI.
Hari Kedua (24 April) mendalami Dose-Response Modeling dengan Benchmark Dose Software (BMDS) dan Margin of Exposure (MOE) untuk karsinogenik polutan. Hazard Quotient (HQ) multi-pathway dipraktikkan untuk pekerja tambang dan masyarakat nelayan Dayak Wehea, menghasilkan Risk Priority Number (RPN) smelter Sangatta.
Hari Ketiga (25 April) menutup dengan Risk Characterization lengkap: EHRA Sangatta Report dengan rekomendasi bupati tentang buffer zone industri, monitoring biologis pekerja, dan health surveillance berbasis aplikasi mobile.
Dari Training ke Kebijakan Lingkungan
Pelatihan hands-on ini melahirkan Environmental Health Action Plan Kutai Timur 2026-2028 yang siap diajukan ke Kementerian Kesehatan RI. Tim Dinkes Kutim kini menguasai US EPA 9-step methodology yang diadaptasi Peraturan Menteri Kesehatan No. 52/2021 tentang pengendalian risiko lingkungan.
