
Kantor Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, mengikuti kegiatan Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada 15–17 September 2026 di kantor SMILE GROUP Yogyakarta, Kuantan Square Mlati R3-R5 dan A2 Sendangadi Mlati Sleman DIY. Kegiatan ini diikuti oleh lima orang peserta sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil dan pelayanan publik.
Pelatihan ini membahas tahapan penting dalam penerapan SAKIP, mulai dari perencanaan kinerja, penyusunan perjanjian kinerja, penetapan indikator kinerja utama, pengumpulan data, pengukuran capaian, hingga penyusunan laporan kinerja. SAKIP merupakan rangkaian sistematis yang digunakan untuk memastikan tujuan organisasi diterjemahkan ke dalam target dan hasil yang dapat diukur serta dipertanggungjawabkan.
Dalam penerapannya di tingkat kecamatan, SAKIP membantu menyelaraskan program dan kegiatan dengan sasaran pembangunan daerah. Peserta diarahkan untuk memahami hubungan antara perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan agar setiap kegiatan pemerintahan memiliki kontribusi yang jelas terhadap pencapaian tujuan organisasi.
Materi pelatihan juga menekankan pentingnya penyusunan dokumen kinerja yang berkualitas, termasuk rencana aksi, laporan monitoring, laporan kinerja, serta dokumen evaluasi. Pengelolaan data yang akurat menjadi elemen penting agar capaian program dapat dianalisis secara objektif dan digunakan sebagai dasar perbaikan kinerja pada periode berikutnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Kecamatan Ketungau Hilir diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan kinerja secara lebih terarah, terukur, dan konsisten. Penguatan pemahaman SAKIP juga diharapkan dapat mendorong terciptanya pemerintahan kecamatan yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
