Site icon SMILE GROUP – Pusat Pelatihan Instansi Pemerintah dan Swasta

Dinas Kesehatan Kutai Timur Perkuat Kapasitas Dokter dalam Tatalaksana Penyakit Akibat Kerja

Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan Pelatihan Tatalaksana Penyakit Akibat Kerja (PAK) bagi Dokter pada 13–16 Oktober 2026 di hotel Aston Samarinda. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi dokter dalam menegakkan diagnosis, memberikan pelayanan medis, dan merencanakan tata laksana okupasi bagi pekerja yang mengalami gangguan kesehatan akibat faktor pekerjaan maupun lingkungan kerja.

Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kesehatan kerja di Kabupaten Kutai Timur. Dokter dibekali kemampuan mengenali dugaan PAK sejak pelayanan primer, melakukan penilaian hubungan antara penyakit dan pajanan kerja, serta menentukan langkah pelayanan yang tepat agar kesembuhan pasien, pencegahan kecacatan, dan perlindungan pekerja lain dapat tercapai.

Dalam kegiatan ini, peserta mendalami pendekatan tujuh langkah penegakan diagnosis PAK sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kesehatan Penyakit Akibat Kerja. Pendekatan tersebut mencakup penentuan diagnosis klinis, identifikasi pajanan di tempat kerja, penilaian hubungan pajanan dengan gangguan kesehatan, besaran pajanan, faktor individu, faktor lain di luar pekerjaan, hingga penetapan diagnosis okupasi.

Peserta juga dilatih menyusun tatalaksana yang tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga aspek okupasi. Tata laksana medis diarahkan pada penanganan klinis pasien, sedangkan tata laksana okupasi mencakup pengendalian pajanan, penyesuaian pekerjaan, serta upaya pencegahan agar gangguan kesehatan serupa tidak terulang di tempat kerja.

Kehadiran dokter yang kompeten dalam PAK menjadi kunci agar kasus kesehatan kerja tidak berhenti pada diagnosis klinis semata. Dokter perlu mempertimbangkan pengaruh pekerjaan dan lingkungan kerja pada setiap pasien berstatus pekerja, terutama ketika ditemukan kecurigaan bahwa keluhan kesehatan berkaitan dengan proses kerja, bahan, alat, perilaku kerja, atau kondisi lingkungan kerja.

“Pelatihan ini menegaskan bahwa dokter bukan hanya menangani gejala klinis, tetapi juga harus mampu menelusuri akar masalah kesehatan yang bersumber dari pekerjaan. Dengan diagnosis dan tatalaksana yang tepat, pelayanan kesehatan kerja dapat lebih protektif, preventif, dan berorientasi pada keselamatan pekerja,” ujar salah satu narasumber pelatihan.

Kementerian Kesehatan menekankan bahwa peningkatan kompetensi dokter di fasilitas pelayanan primer sangat penting agar dokter semakin percaya diri melakukan diagnosis dan tatalaksana PAK. Kemampuan tersebut diharapkan memperluas penegakan diagnosis PAK di berbagai fasilitas kesehatan, baik primer maupun rujukan.

Melalui pelatihan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur berharap para dokter peserta mampu menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan kerja. Kompetensi yang diperoleh diharapkan diterapkan dalam praktik pelayanan sehari-hari, mulai dari anamnesis pekerjaan, pengkajian pajanan, penegakan diagnosis, pengobatan, hingga rekomendasi penyesuaian pekerjaan.

Penguatan kapasitas ini sejalan dengan upaya mewujudkan sistem pelayanan kesehatan kerja yang berkesinambungan, melindungi hak kesehatan pekerja, menekan risiko kecacatan dan kematian akibat kerja, serta mendukung produktivitas yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Kutai Timur.

Exit mobile version