Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemda


Berdasarkan ketentuan pasal 283 ayat 2 UU no 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, tag heuer replica watches dan manfaat untuk masyarakat. Berdasarkan SE Mendagri no 910/1866/SJ maka Pemda harus melaksanakan transaksi non tunai. Berkenaan dengan upaya peningkatan akuntabiltas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang dimaksud serta sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden no 10/2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2016 dan tahun 2017, perlu dilakukan percepatan implementasi transaksi non tunai pada Pemda. Transaksi non tunai merupakan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrumen berupa alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), cek, bilyet giro, uang elektronik dan sejenisnya.

Materi Pelatihan :

  1. Kebijakan transaksi non tunai
  2. Pertanggungjawaban transaksi non tunai
  3. Penatausahaan dan pertanggungjawaban bendahara dalam pelaksanaan transaksi
  4. Laporan keuangan transaksi non tunai

 

Target Pelatihan :

  1. Mempelajari dan memahami jenis transaksi non tunai
  2. Memahami tahapan pelaksanaan transaksi non tunai
  3. Mengetahui tata cara pencatatan transaksi non tunai dan pelaporannya

 

Durasi Pelatihan

Pelatihan berlangsung selama 3 hari.

replica watch for sale



Ingin bertanya tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemda?
Program Pelatihan

Kegiatan Pelatihan Instansi Indonesia

Tentang Kami

SMILE GROUP | Training Center & IT Solutions

Menapaki usia 30 tahun SMILE GROUP Yogyakarta senantiasa mewarnai dunia pendidikan dan pelatihan di Indonesia. Kami telah melatih dan meningkatkan kemampuan ribuan SDM, baik mahasiswa, pegawai instansi pemerintah maupun karyawan swasta. Dalam kiprahnya SMILE GROUP memfokuskan diri pada dua pilar kunci kemajuan pembangunan yaitu Teknologi Informasi dan Pembangunan Karakter SDM. Teknologi informasi merupakan infrastruktur yang mutlak diperlukan untuk mencapai kemajuan dan menyelesaikan pekerjaan yang makin kompleks, sedangkan SDM yang berkepribadian positif dan berkarakter kuat merupakan motor penggerak organisasi dalam mencapai target yang optimal.

Kami selalu berdedikasi memberikan yang terbaik kepada peserta pelatihan, baik materi, pemateri, layanan serta fasilitas pelatihan berupa gedung pelatihan milik sendiri, modern dan representatif. Pelatihan dapat dilaksanakan di Yogyakarta serta tempat-tempat lain sesuai kebutuhan peserta dan kesepakatan.


Klien Kami


Galeri Video

Galeri Foto


Lokasi Kantor


Alamat Kantor Kami :

Kuantan Square Mlati R3 - R5 & A2 - A3,
Jl. Wahidin Sudirohusodo, Sendangadi Mlati Sleman,
Daerah Istimewa Yogyakarta - INDONESIA