Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah. Di sisi lain, penyusunan RPJMD harus memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan RPJM Nasional. Lebih lanjut, Undang Undang No 25 Tahun 2004 menetapkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah merupakan bagian integral dari dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dokumen-dokumen perencanaan pembangunan daerah yang dimaksud adalah RPJPD, RPJMD, dan Rencana Pembangunan Tahunan atau disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kesulitan yang muncul dalam penyusunan RPJMD adalah dalam hal mengkaitkan berbagai dokumen pembangunan serta menentukan tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah tersebut. Untuk itu, diperlukan suatu pelatihan penyusunan RPJMD.
Materi Pelatihan :
- Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah
- Proses penyusunan RPJMD dan teknik pengumpulan data
- Analisis teknik kuantitatif untuk RPJMD dan SWOT
- Kebijakan, strategi, dan program pembangunan
- Indikator kinerja dan perumusan indikator sebagai bagian tolok ukur kinerja RPJMD.
Target Pelatihan :
- Mampu memahami keterkaitan antar -dokumen perencanaan pembangunan
- Mampu menyusun RPJMD yang baik dan sesuai dengan kemampuan daerah
- Mampu merumuskan tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah.
Durasi Pelatihan
Pelatihan berlangsung selama 3 hari.
[contact-form-7 id=”6734″ title=”ProgramC”]
[contact-form-7 id=”1502″ title=”pendaftaran”]