Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITUPASNA)


Penanggulangan bencana dilakukan dengan prinsip dasar membangun yang lebih baik (build back better) dan pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) dan diwujudkan dalam bentuk Rencana Aksi, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana. Rangkaian proses pengkajian dan penilaian kerusakan, kerugian dan kebutuhan dilakukan melalui Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) atau Post Disaster Need Assesment. Pengkajian ini merupakan instrument yang dapat digunakan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menetapkan kebijakan program maupun kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Pengkajian dan penilaian meliputi identifikasi, dan penghitungan kerusakan dan kerugian fisik dan non fisik yang menyangkut aspek pembangunan manusia, perumahan atau pemukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi dan lintas sektoral.

JITUPASNA merupakan instrumen pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan, program dan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang berlandaskan pada informasi yang akurat dari para pihak yang terdampak bencana, dalam bentuk Dokumen Rencana Aksi. Mengingat sumber daya manusia di bidang pemulihan pasca bencana dan keterampilan sumber daya dalam penanggulangan bencana pasca bencana masih sangat terbatas, maka perlu ditingkatkan melalui fasilitasi bimbingan teknis atau workshop serta kegiatan Diklat dan penerapan dalam penanganan sesuai tugas pokok dan fungsi, pada masing–masing kejadian bencana Kab/Kota.

Materi bimtek terdiri dari teori, praktik analisis dan penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi, serta kunjungan atau studi banding ke BPBD provinsi atau kabupaten/kota disesuaikan dengan tingkatan peserta. BPBD DIY memiliki pengalaman dan potensi pembelajaran berbagai bencana, seperti: Banjir rob, Kekeringan, Gempa bumi, Kegagalan waduk, Gelombang laut, Tanah longsor, Gunung meletus, Banjir lahar dingin, Angin kencang, Kebakaran, dan sebagainya.

Materi Pelatihan :

  1. UU No. 24/2007, PK BNPB No.17/2010, PK BNPB No. 15 / 2011
  2. Penghitungan Kebutuhan
  3. Penyusunan Rencana Aksi Pasca Bencana
  4. Presentasi Rencana Aksi Pasca Bencana
  5. Materi Tambahan : (RAB) Konstruksi & Drone

Target Pelatihan :

  1. Mampu Dapat Menyusun Standar Kompetensi Manajerial Di Lingkungannya.
  2. Untuk Meningkatkan Pengetahuan Tentang Standard Kompetensi Jabatan Di Jajaran PNS.

Durasi Pelatihan :

Pelatihan berlangsung selama 3 hari.

[contact-form-7 id=”6734″ title=”ProgramC”]

[contact-form-7 id=”1502″ title=”pendaftaran”]

Bagikan Tulisan Ini :

Kegiatan Pelatihan


Klien kami terdiri dari berbagai instansi pemerintah dan swasta baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami melalui :

Telepon (0274) 4530471, 4530475
Faximile (0274) 4530475
Email info@smilejogja.com
Datang langsung ke kantor kami :
Kuantan Square Mlati R3 - R5 & A2,
Jl. Wahidin Sudirohusodo, Sendangadi Mlati Sleman
D.I. Yogyakarta - INDONESIA
Atau isi form kontak yang sudah kami sediakan

Peta Kantor Kami