Penyusunan LKPJ dan LPPD


Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD)

Pengertian Pemerintahan Daerah adalah suatu penyelenggaraan urusan pemerintahan untuk Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menurut asas otonomi serta tugas pembantuan dengan menggunakan prinsip otonomi yang seluas-luasnya pada system. LKPJ ( Laporan Keterangan Pertanggungjawaban. Laporan Kepala Daerah kepada DPRD berkiatan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan program. Isi laporan ini hanya mengungkapkan apa yang sudah dikerjakan tidak menggambarkan apakah sasaran pemda berhasil atau tidak.

Administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 69 ayat 1 disebutkan bahwa Kepala Daerah wajib Menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Pemerintah Daerah yang menyusun LPPD tersebut harus mencantumkan pencapaian atau realisasi aktual dari program-program yang sudah direncanakan pada awal periode kerja beserta bukti dokumen kerja yang membuktikan pencapaian tersebut.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah  (LPPD) kepada Masyarakat, bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Materi Pelatihan :

  1. Ruang Lingkup Penyusunan LKPJ dan LPPD
  2. Sumber Penyusunan dan Tolak Ukur Penilaiaan LKPJ
  3. LKPJ Akhir Tahun Anggaran dan LKPJ Akhir Masa Jabatan
  4. Elemen Penyusunan LPPD : Akurat, Akuntabel dan Auditabel.
  5. Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)
  6. Ringkasan Urusan Desentralisasi
  7. Tugas Pembantuan dan Tugas Umum Pemerintahan

Target Pelatihan :

  1. Peserta agar dapat menyusun hasil laporan menjadi lebih terstruktur
  2. Peserta dapat menyajikan sebuah data yang dapat dijadikan ukuran Kinerja Kerja Pemerintahan Daerah.

Durasi Pelatihan :

Pelatihan berlangsung selama 3 hari.

    Jadwal Pelatihan Tahun 2023

    Angkatan

    Tanggal

    Keterangan

    I

    10 – 12 Januari 2023

    Minimal 6 peserta

    II

    17 – 19 Januari 2023

    Minimal 6 peserta

    III

    07 – 09 Februari 2023

    Minimal 6 peserta

    IV

    21 – 23 Februari 2023

    Minimal 6 peserta

    V

    28 Februari - 2 Maret  2023

    Minimal 6 peserta

    VI

    14 – 16 Maret 2023

    Minimal 6 peserta

    VII

    21 – 23 Maret 2023

    Minimal 6 peserta

    VIII

    27 – 291 Maret 2023

    Minimal 6 peserta

    IX

    04 – 06 April 2023

    Minimal 6 peserta

    X

    11 – 13 April 2023

    Minimal 6 peserta

    XI

    09 – 11 Mei 2023

    Minimal 6 peserta

    XII

    23 – 25 Mei 2023

    Minimal 6 peserta

    XIII

    29 - 31 Mei 2023

    Minimal 6 peserta

    XIV

    13 – 15 Juni 2023

    Minimal 6 peserta

    XV

    26 – 28 Juni 2023

    Minimal 6 peserta

    XVI

    26 – 30 Juni 2023

    Minimal 6 peserta

    XVII

    11 - 13 Juli 2023

    Minimal 6 peserta

    XVIII

    25 - 27 Juli 2023

    Minimal 6 peserta

    XIX

    01 - 03 Agustus 2023

    Minimal 6 peserta

    XX

    14 - 16 Agustus 2023

    Minimal 6 peserta

    XXI

    29 - 31 Agustus 2023

    Minimal 6 peserta

    XXII

    05 - 07 September 2023

    Minimal 6 peserta

    XXIII

    19 - 21 September 2023

    Minimal 6 peserta

    XXIV

    03 - 05 Oktober 2023

    Minimal 6 peserta

    XXV

    17 - 19 Oktober 2023

    Minimal 6 peserta

    XXVI

    07 - 09 November 2023

    Minimal 6 peserta

    XXVII

    21 - 23 November 2023

    Minimal 6 peserta

    XXVIII

    28 - 30 November 2023

    Minimal 6 peserta

    XXIX

    05 - 07 Desember 2023

    Minimal 6 peserta

    XXX

    19 - 21 Desember 2023

    Minimal 6 peserta

    Catatan:
    Untuk Jadwal Pelatihan yang tidak tertera pada tabel diatas, silakan hubungi Personal Kontak kami. Terima kasih.

      Personal Kontak :

      Novie : 0811.2950.640
      Linda : 0821-3483-6431
      Agnes : 0813-9039-9305
      Huda : 0852.9254.5234

       

      Formulir Pendaftaran

      Silahkan isi Formulir Pendaftaran dibawah ini :

      Materi Program *

      Nama Instansi *

      Alamat Instansi

      No. Telpon Instansi

      No. Fax.

       

       


      Personal Kontak *

      No. Telp / HP *

      Email *

       

       


      Daftar Peserta yang akan mengikuti Pelatihan :

      No.

      Nama

      L/P

      Program

      Paket(hari)

      1.

      2.

      3.

      4.

      5.

      6.

      7.

       

       

      Tanggal Datang

      Tgl Mulai

       

       


      Catatan

      Verifikasi Captcha

       


       


      * ) Wajib Diisi

      Bagikan Tulisan Ini :

      Kegiatan Pelatihan


      Klien kami terdiri dari berbagai instansi pemerintah dan swasta baik di Indonesia maupun di luar negeri.

      Hubungi Kami

      Silahkan hubungi kami melalui :

      Telepon (0274) 4530471, 4530475
      Faximile (0274) 4530475
      Email info@smilejogja.com
      Datang langsung ke kantor kami :
      Kuantan Square Mlati R3 - R5 & A2,
      Jl. Wahidin Sudirohusodo, Sendangadi Mlati Sleman
      D.I. Yogyakarta - INDONESIA
      Atau isi form kontak yang sudah kami sediakan

      Peta Kantor Kami

      Introducing Official ApeStaking Protocol for ApeCoin.

      New NFT Marketplace Blur s Courting Professional.