Optimalisasi PAD untuk Peningkatan Kinerja Pemda
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan badan usaha milik daerah dan bukan merupakan institusi pemerintah, tetapi diperlakukan sama dengan institusi pemerintah lainnya dengan tujuan untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Implikasi dari hal ini adalah kewajiban yang melekat pada pemerintah, melekat pula pada BUMD. Akan tetapi kenyataannya pertumbuhan BUMD seringkali negatif dan menjadi beban PAD.
Maka semua sektor pada Pemda yang terkait dengan BUMD harus bersinergi dan memahami bagaimana mengelola dan memperlakukan BUMD sehingga menghasilkan keuntungan dan tambahan pendapatan bagi PAD. Penerapan manajemen modern yang tidak keluar dari koridor aturan perusahaan daerah perlu dicari, dipelajari dan dilaksanakan.
Peserta pelatihan :
Anggota Legislatif, Bendahara, Pengelola BUMD, dan Pegawai Dispenda.
Materi Pelatihan :
- Peranan BUMD sebagai salah satu sumber Pendapatan Daerah
- Strategi dan Tata Kelola BUMD
- Kebijakan Kelembagaan pada OPD yang menaungi BUMD.
- Mencari terobosan dan strategi usaha baru
Target Pelatihan :
- Memahami posisi dan peran tugas BUMD bagi peningkatan PAD
- Mampu meningkatkan kemampuan pengelolaan BUMD
- Bekerja lebih efisien dan jujur
- Memahami permasalahan BUMD
Durasi Pelatihan :
Pelatihan berlangsung selama 3 hari.
[contact-form-7 id=”6734″ title=”ProgramC”]
[contact-form-7 id=”1502″ title=”pendaftaran”]