Bimtek Perpajakan – BPKAD Kutai Timur Bimtek Perpajakan dan Retribusi Daerah Pasca Terbitnya UU HKPD- 2-4 Juni 2022


Diterbitkan pada : 04 Jun 2022

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Timur bekerjasama dengan Lembaga Pelatihan Khusus Instansi, Smile Group Yogyakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis Perpajakan Daerah dan Retribusi Daerah Pasca Terbitnya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) Nomor 1 Tahun 2022 tanggal 2-4 Juni 2022. Pelatihan berlangsung di gedung Smile Group jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kuantan Square Mlati kav. R3-5 & A2 Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) mendorong pemerintah daerah bekerja lebih optimal dalam memberikan layanan publik, serta meningkatkan harmonisasi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Maka implementasi dari UU HKPD ini menjadi tugas bersama seluruh jajaran Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah. Dari sisi perpajakan daerah, UU HKPD mengatur mengenai penguatan sistem Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) melalui restrukturisasi dan konsolidasi jenis PDRD, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru, dan penyederhanaan jenis retribusi daerah. Hal-hal ini yang dipelajari dan dipahami oleh para peserta bimtek.

Bagikan Tulisan Ini :
Kategori : Bimbingan Teknis, Kegiatan Pelatihan, Pelatihan Instansi, Pelatihan Singkat, Pengembangan SDM
Keyword : , , ,

Kegiatan Pelatihan Terkait

Program Pelatihan



Arsip Berita


Lihat Semua Arsip

Klien kami terdiri dari berbagai instansi pemerintah dan swasta baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami melalui :

Telepon (0274) 4530471, 4530475
Faximile (0274) 4530475
Email info@smilejogja.com
Datang langsung ke kantor kami :
Kuantan Square Mlati R3 - R5 & A2,
Jl. Wahidin Sudirohusodo, Sendangadi Mlati Sleman
D.I. Yogyakarta - INDONESIA
Atau isi form kontak yang sudah kami sediakan

Peta Kantor Kami