SIMPEPEDA


Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIMPEPEDA)


Dapat digunakan oleh : BAPPEDA


Deskripsi :

Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIMPEPEDA) adalah aplikasi untuk mengintegrasikan kebijakan Musrenbang Kecamatan, Renja, RKPD hingga KUA PPAS. Dengan penggunaan aplikasi SIMPEPEDA diharapkan seluruh organisasi, SKPD yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan daerah dapat menyusun perencanaan dengan format standart yang telah ditetapkan oleh permendagri.

Tujuan aplikasi SIMPEPEDA dibangun diantaranya adalah sebagai berikut:

• Sebagai alat bantu penyusunan dokumen perencanaan ( Musrenbang Kecamatan, Renja, RKPD, dan KUA PPAS) pada instansi pemerintah atau SKPD.
• Proses perencanaan ( Musrenbang Kecamatan, Renja, RKPD, dan KUA PPAS) dokumen menjadi lebih transparan.
• Sistem perencanaan yang lebih terstruktur, rapi, dan efektif.
• Terintegrasinya proses perencanaan mulai dari penyusunan Musrenbang Kecamatan, Renja, RKPD, dan KUA PPAS.

Alur / Skenario Aplikasi SIMPEPEDA:

• User Operator BAPPEDA menyiapkan data-data pendukung dalam proses perencanaan seperti data master.
• User SKPD menyusun RENSTRA.
• User Kecamatan menyusun Musrenbang Kecamatan.
• User SKPD menyusun Perencanaan dan memverifikasi Musrenbang Kecamatan.
• User Verifikator memverifikasi RENJA sehingga menjadi RKPD.
• User Verifikator memverifikasi rkpd sehingga menjadi KUA PPAS.

Fitur :
• RPJMD
• RENSTRA
• MUSRENBANG KECAMATAN
• RENJA / RENCANA KERJA
• RKPD
• KUA PPAS
• LAPORAN


SIMPEPEDA / Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah adalah aplikasi untuk mengintegrasikan kebijakan Musrenbang Kecamatan, Renja, RKPD hingga KUA PPAS. Dengan penggunaan aplikasi SIMPEPEDA diharapkan seluruh organisasi, SKPD yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan daerah dapat menyusun perencanaan dengan format standart yang telah ditetapkan oleh permendagri.

Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIMPEPEDA) ini dirancang untuk menangani proses perencanaan pembangunan daerah agar berjalan efektif dan efisien. Proses yang ditangani mulai dari pengusulan pembangunan di musrenbang tingkat desa, kecamatan, kabupaten sampai usulan tersebut direalisasikan dalam APBD dan dievaluasi dalam PAK.

Sistem ini sangat diperlukan mengingat banyaknya data usulan dan alur proses yang cukup panjang. Dengan mempertimbangkan pola perencanaan bottom up dan top down, sistem yang dibangun harus mampu menghasilkan data yang akurat. Sistem harus bisa mengimplementasikan asas sekali input untuk data yang sama.

Tujuan aplikasi SIMPEPEDA dibangun diantaranya adalah sebagai berikut:
Sebagai alat bantu penyusunan dokumen perencanaan ( Musrenbang Kecamatan, Renja, RKPD, dan KUA PPAS) pada instansi pemerintah atau SKPD.
Proses perencanaan ( Musrenbang Kecamatan, Renja, RKPD, dan KUA PPAS) dokumen menjadi lebih transparan.
Sistem perencanaan yang lebih terstruktur, rapi, dan efektif.
Terintegrasinya proses perencanaan mulai dari penyusunan Musrenbang Kecamatan, Renja, RKPD, dan KUA PPAS.

Level User Aplikasi
User Administrator : User utama ( BAPPEDA ).
User Operator : User kelola data ( BAPPEDA ).
User Verifikator : User bertanggung jawab menverifikasi RENJA dari SKPD ( BAPPEDA ).
User SKPD : User SKPD sebagai pengusul perencanaan.
User KECAMATAN : User Kecamatan pengusul Musrenbang.

Secara garis besar Informasi yang dihasilkan oleh SIMPEPEDA diantaranya:
Daftar rinci permasalahan dan informasi kegiatan pembangunan setiap tahapan.
Rekap informasi kegiatan pembangunan berdasarkan kelompok dan kriteria yang ditentukan.
Setelah menjadi kegiatan pembangunan APBD, bisa dilakukan monitoring terhadap realisasi fisik dan keuangan. Mampu menampilkan informasi perubahan anggaran dalam PAK.

Alur / Skenario Aplikasi SIMPEPEDA:
User Operator BAPPEDA menyiapkan data-data pendukung dalam proses perencanaan seperti data master.
User SKPD menyusun RENSTRA.
User Kecamatan menyusun Musrenbang Kecamatan.
User SKPD menyusun Perencanaan dan memverifikasi Musrenbang Kecamatan.
User Verifikator memverifikasi RENJA sehingga menjadi RKPD.
User Verifikator memverifikasi rkpd sehingga menjadi KUA PPAS.

Fitur / Menu Utama Aplikasi SIMPEPEDA:
RPJMD
RENSTRA
MUSRENBANG KECAMATAN
RENJA / RENCANA KERJA
RKPD
KUA PPAS
LAPORAN

Bagikan Tulisan Ini :

Kegiatan Pelatihan


Klien kami terdiri dari berbagai instansi pemerintah dan swasta baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami melalui :

Telepon (0274) 4530471, 4530475
Faximile (0274) 4530475
Email info@smilejogja.com
Datang langsung ke kantor kami :
Kuantan Square Mlati R3 - R5 & A2,
Jl. Wahidin Sudirohusodo, Sendangadi Mlati Sleman
D.I. Yogyakarta - INDONESIA
Atau isi form kontak yang sudah kami sediakan

Peta Kantor Kami