Pelatihan Kepegawaian – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat Pelatihan SPM dan ABK Dipublikasikan pada 28/04/2023 | Kategori Kegiatan Pelatihan, Pelatihan Instansi, Pelatihan Singkat, Pengembangan SDM, Teknologi Informasi Dalam rangka peningkatan kapasitas pegawai, Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat bekerjasama dengan Smile Group Yogyakarta menyelenggarakan pelatihan Standar Pelayanan Minimal atau SPM dan Analisis Beban Kerja atau ABK bagi para pegawai di lingkungan Dinsos Kutai Barat. Pelatihan berlangsung selama 3 hari tanggal 13-15 April 2023 di salah satu hotel di Bali. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal menyampaikan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat yang berorientasi terhadap terwujudnya pelayanan publik yang prima. Pemerintah daerah menerapkan SPM dengan tujuan peningkatan pelayanan prima menuju Good Governance dan SPM sebagai usaha pemerintah daerah untuk menjawab isu-isu krusial dalam penyelengaraan Pemerintahan Daerah, khususnya dalam pelayanan dasar pada terciptanya kesejahteraan masyarakat. Upaya ini dijamin dalam konstitusi untuk menjaga kelangsungan kehidupan berbangsa yang serasi, harmonis dan utuh dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia.. Untuk menjamin SPM dilaksanakan secara konsisten oleh pemerintah daerah maka penerapannya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Pengembangan dan Peningkatan Kompetensi PNS/ASN adalah hak sekaligus kewajiban yang harus dipenuhi dan terpenuhi guna memastikan keberlanjutan jenjang karir profesional. Secara Periodik, PNS/ASN pada posisi jabatan fungsional dituntut untuk memenuhi sejumlah angka kredit yang ditentukan. Pemenuhan angka kredit dilakukan dengan memenuhi beberapa unsur utama dan penunjang. Penilian Angka Kredit Jabatan Fungsional adalah Keberhasilan pencapaian visi dan misi aparatur pemerintah antara lain ditentukan oleh para pegawai yang terlibat dalam pelaksanaan tugas masing-masing satuan organisasi. Setiap satuan organisasi dituntut untuk berupaya agar selalu memiliki pegawai sesuai kebutuhan riil pelaksanaan tugas-tugasnya. Dalam menentukan kebutuhan pegawai diperlukan informasi jabatan yang memadai sehingga dapat dilaksanakan perencanaan kepegawaian dan penyusunan formasi pegawai yang berdaya guna dan berhasil guna. Untuk dapat memperoleh informasi jabatan yang akurat dan up to date perlu dilaksanakan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang akan dipakai dalam menetapkan kelas jabatan dalam rangka remunerasi dalam upaya tercapainya reformasi birokrasi individu dan instansi dalam menyelenggarakan tugas-tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Kata kunci : Pelatihan ABK, Pelatihan Analisis Beban Kerja, Pelatihan SPM, Pelatihan Standar Pelayanan Minimal, Peningkatan Kompetensi PNS/ASN, Smile Jogjakarta Ingin bertanya tentang Pelatihan Kepegawaian – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat Pelatihan SPM dan ABK? Referensi halaman : Pelatihan Kepegawaian – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat Pelatihan SPM dan ABK. Pertanyaan / Pesan Anda :